FPKS DPRD Surabaya Kritisi Permasalahan Kader Kesehatan

Trisna Eka Adhitya
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo

SURABAYA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Surabaya menangkap kegelisahan para kader kesehatan di Kota Surabaya. Hal ini diungkap Ketua FPKS DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo

Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan sosialisasi terhadap kader kesehatan agar dilakukan dengan lebih bijak. Ditambah lagi dengan mempertimbangkan jumlah kader kesehatan. 

“Pertimbangan dalam menentukan jumlah Kader Kesehatan, mohon jangan hanya bersandar pada jumlah KK atau jumlah penduduk di suatu wilayah RT ataupun RW. Tetapi juga mempertimbangkan peran-perannya,” kata Cahyo, Senin (28/2/2022). 
 
Politisi muda PKS ini juga menyampaikan bahwa selama ini Kader Kesehatan memiliki peran yang sangat penting bagi kesehatan masyarakat. “Mulai sebagai Pemantau Lingkungan, Penyakit dan Kesehatan serta Pelayanan Masyarakat seperti Jumantik, kemudian sebagai fasilitator lingkungan-sanitasi, termasuk juga pemantauan penyakit lainnya seperti TBC dan penyakit paliatif, posyandu balita, pralansia dan lansia, KB dan sebagainya. Juga termasuk peran dalam kelurahan siaga, kampung ASI dan lain-lain. Ini harus dipertimbangkan,” tegas Cahyo. 

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda ini juga masih menyebut beban lain Kader Kesehatan. Seperti nantinya ketika terjadi perubahan nama dari kader kesehatan menjadi Kader Surabaya Hebat para kader ini memiliki tugas administratif yang juga harus diselesaikan. 

Karena itu Cahyo meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) meninjau ulang soal permasalahan kader kesehatan ini. “Jadi hemat saya, mohon ada peninjauan kembali soal pengurangan jumlah Kader Kesehatan. Mohon ada kebijakan dari pemkot Surabaya terutama dari Dinas Kesehatan untuk menyandarkan kebijakan itu tidak hanya pada jumlah KK tetapi juga beban kerja di masing-masing wilayah,” kata Politisi asli Surabaya ini.

Cahyo menyampaikan akan terus menyuarakan persoalan ini hingga ada kejelasan. “Keluhan-keluhan ataupun masukan kepada Pemkot Surabaya bisa disampiakan melalui kami. Baik melalui Anggota Dewan langsung, melalui Pimpinan Dewan dimana ada Ibu Reni Astuti dari PKS, ataupun melalui staf-staf Fraksi PKS,” jelas Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini. 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network