JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Maut menjemput sopir truk bernama Suprisno (55), meninggal di dalam kabin saat perjalanan pulang ke Lamongan usai mengirim batu kumbung di Jombang. Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.
Kanitreskrim Polsek Peterongan Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur mengatakan, Suprisno mengemudikan mobil truk berpelat nopol S 9767 UF. Dia bersama beberapa orang berangkat dari Tuban untuk mengirim batu kumbung ke daerah Jombang.
"Korban berangkat dari Tuban mengangkut batu kumbung dengan tujuan Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung dan Kecamatan Bareng," kata Rizal, dikonfirmasi iNewsMojokerto.id (MNC Grup), Senin (19/8/2024).
Selesai mengirim batu kumbung, kemudian pulang ke Lamongan melalui Jalan raya Dusun Pule Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang yang merupakan jalan pintas menghindari kota.
"Sesampai di TKP, korban yang mengemudi berhenti dan meminta tolong kepada temannya di truk untuk membelikan oksigen karena korban mengalami sesak nafas," katanya.
Bergegas, temannya membeli oksigen di Apotik K24 yang tidak jauh dari lokasi. Nah, setelah membeli oksigen, kemudian diberikan kepada korban yang saat itu ditemani teman-temannya yang lain. Namun, tidak lama kemudian tubuh pria lanjut usia itu tidak bergerak lagi. Suprisno meninggal dunia di cabin depan.
"Teman-temannya meminta tolong dan bantuan ke Perawat Apotik K24 serta masyarakat sekitar TKP, yang selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Peterongan," ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan kepolisian dengan tim medis, kondisi korban sudah tewas. Kemudian lanjut Rizal, korban langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan yang menyebabkan kematian Suprisno. Korban meninggal karena penyakit asma kambuh," ucap Rizal.
Usai dinyatakan meninggal karena penyakit, pihak keluarga korban didatangkan. Rizal menambahkan, bahwa pihak keluarga menerima kejadian itu dan tidak menuntut kepada siapapun. Keluarga juga membuat surat pernyataan tertulis dan menolak untuk dilakukan autopsi jenazah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait