JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Gerombolan bermotor meresahkan akhirnya ditangkap tim polisi gabungan dibantu warga di Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Minggu (4/8/2024) dini hari. Mereka yang ditangkap ada 19 orang remaja laki-laki dan perempuan.
Salah satu remaja tersebut kedapatan membawa sebilah senjata tajam berupa celurit. Seluruh remaja itu kemudian digiring ke kantor polisi.
Informasi yang dihimpun iNews Mojokerto (MNC Grup) menyebutkan, awalnya gerombolan bermotor ini melakukan konvoi di seputaran Kota Jombang. Polisi yang mengetahui aksi tersebut langsung bertindak melakukan pengejaran.
Tentu saja, gerombolan bermotor itu berusaha untuk kabur. Pengejaran terus dilakukan hingga Mereka masuk perkampungan di desa Trawasan Kecamatan Sumobito.
Warga yang geram dengan ulah mereka tidak tinggal diam. Warga pun turut menghadang gerombolan bermotor tersebut.
“Infonya remaja konvoi dari kota terus menyisir ke kampung kita. Sama warga dihadang, sama polisi dikejar,” kata salah satu perangkat Desa Trawasan, Saifudin, Minggu (4/8/2024).
Ada yang tidak bisa berkutik, ada juga yang masih nekat kabur menghindari tangkapan. Aksi kejar-kejaran antara warga dengan gerombolan pun terjadi. Bahkan, sejumlah remaja ada yang sembunyi di kebun.
“Warga ikut nangkap yang lari-lari itu, tapi tidak sampai bentrok. Petugas dapatkan sajam berupa celurit panjang," kata Syaifuddin.
Menurut Saifudin, ada belasan orang yang ditangkap oleh polisi gabungan dari Polres Jombang, polsek sumobito dan Polsek kesamben. Dari jumlah itu 4 di antaranya adalah perempuan yang kemudian dibawa ke Polres Jombang.
"Tiga orang yang belum tertangkap. Seluruh remaja tertangkap langsung dibawa ke Polres Jombang," kata kaur Perencanaan Desa Trawasan ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan gerombolan bermotor tersebut.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait