Nekat Gasak Handphone di Apotek Tebuireng, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Zainul Arifin
Tersangka MR di Polres Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang mahasiswa berinisial MR (23) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di Apotek Tebuireng Jombang, Jawa Timur.

"Terduga pelaku MR merupakan mahasiswa asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Saat ini pelaku ditahan," kata Kasihumas Polres Jombang, dikonfirmasi Sabtu (3/8/2024).

Informasi yang didapat inewsmojokerto.id (MNC Grup) menyebutkan, MR melakukan pencurian di Apotek Tebuireng Jombang milik Harun Ar Rosyid (29) asal Kota Surabaya pada Minggu (28/7/2024) lalu.

Dalam aksinya, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jombang ini melakukan seorang diri. Dia membobol toko yang menjual obat-obatan dengan cara memanjat ventilasi udara atau angin-angin di apotek tersebut.

“Setelah itu, pelaku memecahkan kaca jendela hingga berhasil masuk ke dalam apotek tersebut,” ujar Kasnasin yang pernah menjabat Kapolsek Perak Jombang, itu.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network