Geledah Salah Satu Rumah Warga di Jombang, Polisi Kaget Temukan 493 Botol Miras

Zainul Arifin
Polisi Kaget Temukan 493 Botol Miras dirumah warga Jombang. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Petugas Satsamapta Polres Jombang menggeledah salah satu rumah milik warga di Dusun Jagalan, Desa Losari, Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Hasilnya petugas menemukan ratusan botol minuman keras berbagai jenis.

Rumah milik Muhammad Robangi (57) yang digerebek korps seragam coklat itu selama ini diduga kuat menjadi tempat peredaran minuman beralkohol atau miras yang meresahkan warga sekitar.

Kasatsamapta Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, bahwa petugas yang melakukan penggeledahan menyita sebanyak 493 botol miras berbagai jenis.

"Pengungkapan minuman keras ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di sebuah rumah yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras tersebut," kata Aly dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024) malam.

Ia mengatakan, di lokasi petugas mencatat ada 493 botol berisi miras berbagai jenis. Rincinya 143 botol arak bali kemasan 600 mililiter, 307 botol arak putih kemasan 1,5 liter, 10 botol bir bintang, 10 botol anggur merek API, 11 botol anggur merek alexis, dan 12 botol anggur merah gold.

"Untuk penjual minuman beralkohol kita jerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," tegasnya.

Aly mengungkapkan Polres Jombang terus gencar melakukan razia miras sebagai bentuk komitmen pemberantasan miras di Jombang. Patroli atau razia yang dilakukan itu merupakan salah satu upaya untuk meminimalkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satu penyebabnya adalah minuman keras.

Razia miras juga dilakukan secara rutin, karena dikhawatirkan akan dikonsumsi oleh anak-anak atau yang masih usia sekolah. Aly mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya.

"Kami minta kepada para orang tua melakukan pengawasan terhadap pergaulan putra dan putrinya agar tidak terjerumus dalam miras. Karena banyak dampak buruk dari miras ini, seperti dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal," imbaunya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network