SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya mempertanyakan perihal bukti sah bahwa PT Granting Jaya diamanahi untuk mengerjakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfrond Land (SWL). Minimnya koordinasi khususnya dengan Pemerintah Kota dinilai menambah keraguan legislator.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, pihak PT Granting Jaya belum dapat menunjukkan dirinya sebagai investor sah PSN SWL.
"Komisi C belum pernah ditunjukkan dia (PT Granting Jaya) sebagai investor sah, siapapun, kalau ada buktinya mana," jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Surabaya, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, dibanding dengan membangun pulau baru di Kota Surabaya, PSN harusnya menyasar pulau-pulau tidak berpenghuni yang kemudian dibangun guna membuat perputaran ekonomi baru.
Dengan adanya SWL ini, ia menduga, proyek ini merupakan ambisi salah satu pihak yang ingin melebarkan kepentingannya di Surabaya. Sebab, secara urgensi, Kota Pahlawan belum membutuhkan adanya destinasi wisata semacam SWL.
"Itu lo pulau kosong banyak, ya itu jelas oke saja, pasti sana pulaunya sudah ada, tinggal dibangun lebih bagus kan lebih hemat efektif daripada nanti nguruk," tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah pusat tidak sembarang tunjuk untuk operator PSN yang dikerjakan swasta. Harusnya juga berkoordinasi dengan pemerintah kota setempat.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait