JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi akhirnya meringkus pencuri kotak amal di Musala Ar Rifai Dusun Plosorejo Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.
Pelaku bernama Patoni asal Desa Yamansari Keclebak siu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pria 25 tahun tersebut tertangkap dari kendaraan sepeda motor miliknya yang ditinggal di sekitar lokasi.
Kaur Perencanaan Desa Johowinong, Zainul Arifin mengungkapkan, awalnya sejumlah pemuda di desanya melihat ada motor tak bertuan di kebun atau lahan kosong dekat musala Ar Rifai.
"Karena penasaran, anak-anak itu menunggu di sekitar lokasi sampai pemiliknya datang," kata Zainul kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Tak lama berselang, seorang pria diduga pemilik motor datang ke lokasi. Namun, ketika ditanyai oleh para pemuda, pria tersebut kabur ke arah kampung. Pengejaran pun dilakukan.
"Saya saat itu di depan rumah memergoki pria tersebut lari menyeberang jalan dari timur ke barat. Di belakangnya ada anak-anak juga mengejar pelaku yang lari ke arah barat," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait