Polisi Jombang yang Dibakar Istrinya di Asrama Polisi Mojokerto Luka Bakar 96 Persen, Ini Kondisinya

Zainul Arifin
Polisi Jombang yang Dibakar Istrinya di Asrama Polisi Mojokerto Luka Bakar 96 Persen. Foto iNewsMojokerto/tangkap layar

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Briptu RDW, anggota Polres Jombang yang diduga dibakar istrinya Polwan Briptu FN di asrama polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota mengalami luka bakar hingga 96 persen. Saat ini korban menjalani perawatan di Instalasi Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Hampir seluruh tubuh. Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” kata Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari kepada wartawan, Minggu (9/7/2024).

Ia mengatakan, korban masuk di UGD pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.

Saat ini, korban telah dipindahkan ke ruang ICU dan ditangani dokter spesialis bedah plastik. Menurut dokter Hesti, kondisi korban sudah sadarkan diri, namun belum bisa berkomunikasi lancar karena terdapat luka dibagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernafasan.

“Kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi terbatas karena di daerah wajah ikut terbakar. Saat ini kami masih berusaha menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak, ada gangguan saluran pernafsan,” ujarnya.

Kendati demikian, dikatakan dokter Hesti, pihaknya sudah berkomunikasi RSUD dr Soetomo Surabaya melalui aplikasi Sisrute. Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila kondisi korban layak untuk dirujuk.

“Rencananya memang begitu, pasien transportabel kami akan merujuk ke RSUD dr Soetomo,” kata dokter Hesti.

Diketahui, polisi wanita (polwan) briptu FN diduga membakar suaminya sendiri Briptu RDW di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Mirisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh sang istri saat di dalam rumah.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.

Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.

"Pelaku dan korban merupakan suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres Jombang," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network