JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Mobil Grandmax Boks menghantam truk gandeng Nissan di depan pasar Mojoagung Jombang, Jumat (7/6/2024) dini hari. Bagian depan mobil ringsek dan kecelakaan itu diduga karena sopirnya mengantuk.
"Namun tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, dan sopir serta kernet mobil boks terjepit dan luka-luka," kata saksi mata Sulistiyono.
Kejadian itu berawal saat mobil boks nomor polisi S 9211 NF yang dikemudikan Ahmad Mujahidin (41) warga Desa Brangkal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dengan kernet Slamet Riyadi (41) melaju dari arah Mojokerto menuju ke Jombang.
Memasuki wilayah Gambiran tepatnya di depan pasar Mojoagung, mobil boks langsung menabrak belakang truk gandeng nissan nomor polisi N 8286 UZ yang disopiri Mihamad Fiki Andrianto (26) warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon, Blitar.
"Mobil boks ini berjalan dari barat ke timur diduga sopir mengantuk sehingga menabrak belakang truk gandeng yang berjalan searah di depannya," ujarnya.
Tabrakan yang terjadi cukup keras sehingga menyebabkan sopir dan kernet mobil boks mengalami luka serius. Keduanya bahkan sempat terjepit kepala truk yang rusak parah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait