JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satu orang pengendara sepeda motor tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ploso, Kabupaten Jombang. Selain itu, dua orang luka dalam insiden tersebut, Sabtu (18/5/2024).
Korban tewas adalah Jumain (55), warga desa Berat kulon Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Ia merupakan pengendara sepeda motor matik jenis N-Max pelat nomor polisi S 3994 VQ.
Menurut saksi mata Rahman, Jumain tewas setelah motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan dengan kendaraan roda tiga pelat nomor S 5038 OAH. "Dua motor tersebut saling bertabrakan," kata Rahman.
Kecelakaan bermula, sepeda motor viar roda tiga dikendarai Naderhan Nalindra Putra (27) warga Desa Jatigedong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang berjalan dari arah timur mengarah ke barat.
"Pas di lokasi kejadian di jalan menikung diduga pengendara motor roda tiga haluannya terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan kondisi depan," ujarnya.
Sehingga, kata Rahman, motor roda tiga tersebut bertabrakan dengan Jumain (55) yang sedang berjalan dari arah berlawanan membonceng Arif Juwantoro (25) warga desa Berat kulon Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto.
"Yang dibonceng selamat begitu juga pengendara motor roda tiga. Keduanya hanya luka-luka. Kedua kendaraan rusak parah," katanya.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto membenarkan insiden yang merenggut satu nyawa di jalur provinsi tersebut. Ia menyebut, anggotanya telah menerima laporan kejadian itu dan sudah olah TKP serta mencatat keterangan saksi-saksi.
"Dua orang luka dan satu orang meninggal dunia. Untuk penyebabnya masih kami dalami," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait