JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Unit reskrim Polsek Jombang membekuk pencuri motor Honda GL Max yang kepergok warga saat beraksi melakukan pencurian. Pelaku bernama Ary Yulianto (39), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan pelaku tertangkap saat beraksi hendak membawa kabur motor Honda GL Max 125, milik warga Dusun Parimono, Desa Plandi yang diparkir di depan rumah, pada Senin (8/4/2024) pukul 18.00 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban memarkir sepeda motor di teras rumahnya dalam kondisi terkunci stang. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah untuk membuat kopi, tak lama, kemudian dari dalam rumah, korban mendengar teriakkan maling-maling dari luar rumah.
"Korban yang di dalam rumah ini mendengar teriakkan maling-maling oleh warga, selanjutnya korban keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi di luar rumah," kata Soesilo dalam keterangannya yang diterima iNews.id, Selasa (9/4/2024).
Korban yang melihat warga berlarian, ke arah utara mengejar seseorang yang diteriaki maling pun, akhirnya korban ikut berlari mengikuti warga.
"Korban baru tahu, setelah dijelaskan tetangganya bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh seseorang namun, ditinggalkan di jalan kampung, karena pelaku takut dikejar warga," tuturnya
Untuk memastikan selanjutnya korban mengecek apakah benar itu motornya, dan ternyata benar bahkan kondisi kunci stangnya sudah dirusak. "Setelah dicek memang itu sepeda milik korban yang terparkir di teras rumah. Dan diketahui kunci stang sudah rusak, karena dirusak pelaku dengan kunci T," kata Soesilo.
Beruntung bagi pelaku karena belum sampai dimassa, petugas polsek Jombang yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi kerumunan warga."Pelaku ini lari ke area persawahan u akhirnya bisa diamankan warga dan anggota yang patroli. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait