Pemkab Jombang Terapkan Sistem Transaksi Non Tunai untuk Pemerintah Desa, Ini Alasannya

Zainul Arifin
Launching siskeudes non-tunai Pemkab Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerapkan sistem transaksi nontunai bagi pemerintah desa. Penerapan sistem tersebut setelah Pj Bupati Sugiat melaunching pada Kamis (29/2/2024). 

"Saya menyambut baik dimulainya langkah besar penerapan transaksi non tunai guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan desa," kata Sugiat. 

Dikatakan Sugiat, sistem itu untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Dan ini menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen Pemerintah Daerah selaku Pembina dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel.

"Hal ini akan berdampak pada pemenuhan nilai indikator capaian MCP KPK mencapai nilai sempurna, untuk indikator tertib Pengelolaan Keuangan Desa di tahun 2024," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa diperlukan komitmen bersama baik Operator Desa, Kepala Desa dan para Camat untuk berkomitmen dan bertanggungjawab dalam pengoperasian aplikasi ini.

"Karena secanggih apapun suatu aplikasi dibuat, apabila tidak ditindak lanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankannya, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan," katanya.

Sugiat mengimbau kepada Operator Desa, setelah peluncuran 4 transaksi nontunai, untuk semakin teliti, disiplin dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan.

"Karena data keuangan yang telah dimasukkan dapat dipantau kapan saja dimana saja oleh APIP, BPKP dan Kemendagri," kata Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Sulawesi Barat ini.

Kepada Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, diharapkan membangun kerja sama pelaksana pengelolaan keuangan desa yang berintegritas dan berkapasitas dalam mengelola keuangan desa sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

Sementara kepada para Camat yang telah mendapat pelimpahan kewenangan supervisi keuangan desa, Sugiat menekankan dan meminta mereka untuk dapat menggunakan Siskeudes Online itu secara maksimal yang ditujukan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang berbasis data.

"Karena sebagaimana yang kita pahami bersama, bahwa tindak lanjut transaksi non tunai ini, Camat dapat turut serta memonitor dan sebagai evaluator realisasi serapan fisik dan anggaran APBDesa dengan akses data yang terdapat di dalam Siskeudes," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network