Pemuda Jombang Edarkan Narkoba untuk Modal Dagang Sayur, Sabu Dikemas Sachet

Zainul Arifin
Tersangka pengedar narkoba di Kantor Satresnarkoba Polres Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pemuda Jombang di Jombang edarkan narkoba dikemas sachet minuman. Keuntungan dari penjualan barang haram itu dipakai tambahan modal dagang sayur

Diketahui, tersangka berinisial KB alias Kian (23) warga Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Kian mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo yang di ranjau di beberapa tempat. 

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito pada Jumat (1/3/2024) mengungkapkan  tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba pada 19 Februari lalu. 

"Sabu-sabu dikemas sachet marimaa, kalau pil koplo dibungkus plastik. Barangnya diranjau acak di daerah Mojoagung," kata Komar. 

Total barang bukti yang disita 1,31 gram sabu-sabu kemasan 6 paket dan sejumlah 3.591 butir pil dobel L terbungkus dalam 60 plastik.

"Petugas juga menyita 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp100.000 dan handphone milik tersangka sebagai ala transaksi," kata dia.

Penangkapan pemuda pengedar barang haram itu setelah polisi melakukan penyelidikan beberapa hari sebelumnya. Polisi bergerak seusai mendapatkan informasi dari masyarakat. "Tersangka kami ciduk di rumahnya," ucap Komar. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network