Diketahui, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Prabowo kini menjadi Jenderal Kehormatan.
Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa, berupa jenderal TNI kehormatan, kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait