SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Langkah berani diambil Baharuddin Riqiey, mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Dengan penelitian skripsinya yang berjudul ‘Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Perspektif Konstitusionalisme’,.
Bahar mengangkat isu yang jarang tersentuh dalam tataran akademis. Dalam sebuah wawancara pada tanggal 23 Februari, Baharuddin menjelaskan bahwa penelitiannya memiliki pendekatan yang unik, yaitu melalui konsep konstitusionalisme.
Dengan tujuan memberikan perspektif baru terkait pembatasan kekuasaan, ia berharap penelitiannya dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam dunia hukum.
“Saya ingin memberikan pandangan baru mengenai pembatasan kekuasaan, terutama dalam konteks masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” ungkap Baharuddin.
Lebih lanjut, Baharuddin menjelaskan bahwa tujuan utama penelitiannya adalah untuk mengeksplorasi kesesuaian antara aturan pembatasan masa jabatan anggota DPR dalam UUD Tahun 1945 dengan prinsip konstitusionalisme.
Dengan demikian, penelitiannya tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga menggali urgensi pentingnya aturan yang mengatur masa jabatan anggota DPR dalam perspektif konstitusionalisme.
Melalui penelitian yang penuh dedikasi ini, Baharuddin Riqiey telah membuka pintu untuk diskusi yang lebih luas mengenai kekosongan norma dalam pemerintahan, khususnya terkait masa jabatan anggota DPR. Langkahnya yang berani dan inovatif ini pantas mendapat apresiasi dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Tidak hanya itu, Bahar juga memaparkan tanggapannya terkait dampak negatif yang terjadi jika anggota DPR tidak memiliki pembatasan masa jabatan. “Menurut saya, para legislator yang tidak terbatas dalam masa jabatannya mungkin cenderung menjadi lebih korup atau kurang responsif terhadap kebutuhan dan keinginan konstituen mereka. Selain itu, dampak negatif lainnya yaitu ketiadaan batasan masa jabatan dapat menghalangi kemunculan pemimpin muda dan ide-ide segar dalam politik,” ungkap mahasiswa yang akan diwisuda tanggal 2 Maret mendatang.
Melalui hasil temuannya, Bahar mengemukakan saran agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan perubahan atau amandemen terhadap UUD NRI.
“MPR sebagai pemegang kewenangan dalam penetapan dan perubahan UUD NRI Tahun 1945 harus segera melakukan perubahan-perubahan atau amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 dengan memasukkan ketentuan mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR. Sehingga masa jabatan anggota DPR juga dapat dibatasi dengan menggunakan periodesasi seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas alumni Madrasah Aliyah Negeri Surabaya.
Dosen Pembimbing, Dr. Sofyan Hadi., SH., MH mengatakan, penelitian yang dibuat Baharuddin Riqiey masuk kategori unik, karena masih jarang riset yang membahas persoalan ini.
"Penelitian ini sangat original. Jadi saya semangat untuk mendampinginya. Sayang, penelitian ini tidak bisa diterapkan untuk saat ini." ucapnya.
Sofyan menuturkan, saat ini pembatasan masa jabatan untuk DPR tidak terbatas. Bahkan ada anggota DPR yang menjabat selama beberapa periode. "Harusnya memang ada pembatasan," papar dosen Fakultas Hukum ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait