JOMBANG, iNewsMojokerto.id- Enam orang gangster di Jombang, Jawa Timur dibekuk polisi seusai melakukan aksi penganiayan terhadap mahasiswa di Jl KH Romli Tamin tepatnya di depan makam Dusun Pesantren Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan.
Mereka adalah BR (17), RP (17), RS (17), ARD (17), AC (17) dan YF (19). Peran mereka saat melakukan aksi kekerasan penganiayaan terhadap korban pun berbeda-beda.
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang mengatakan, BR (17) kali pertama yang ditangkap oleh anggota unit reskrim Polsek setempat.
"BR ini berperan melakukan pemukulan sebanyak 1 kali pada bagian tubuh korban," kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/2/2024).
Dari penangkapan BR tersebut, Kanitreskrim Polsek Peterongan langsung bergerak mengembangkan. Tak lama berselang, RP dan tersangka lainnya ditangkap.
Anang menjelaskan, RP memiliki peran merusak motor korban dengan cara memukul dengan balok kayu.
Kemudian RS perannya melempar korban menggunakan batu bata sebanyak 2 kali dan membawa celurit. Lalu RD 17 berperan melempar dan memukul korban sebanyak 1 kali.
"AC berperan membacok sepeda korban dengan menggunakan pedang dan YF perannya melempar korban dengan menggunakan batu," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait