SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) menerima aduan terkait dugaan pelanggaran pemungutan suara dari tim Calon Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aduan yang disampaikan terkait dengan perbedaan hasil perhitungan suara antara form C hasil dengan perhitungan yang masuk dalam sistem Sirekap.
Menurut Ketua Bawaslu Jatim, A Warits mengatakan, persoalan Sirekap merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemilik. Namun, pihaknya tetap mengawasi perhitungan suara yang tengah berproses di Panitia Pemiilihan Kecamatan (PPK). Lalu naik ke tingkat kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.
"Kami berupaya maksimal agar tidak ada perubahan hasil penghitungan," ujar Warits usai menerima kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono di kantor baru Bawaslu Jatim di Jalan Puncak Permai Utara II Nomor 2 Surabaya, Minggu (18/2/2023) pagi.
Warits menegaskan, pihaknya akan menjaga suara yang ada berdasar C hasil yang sudah difoto petugas Panwaslu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) aman dalam sistem yang dimiliki Baswaslu.
Sirekap, kata dia, bukan hasil resmi tapi hanya alat bantu. Suara resmi menunggu hasil rekapitulasi PPK, tingkat kabupaten/kota, hingga provinsi berdasar C hasil.
"Kami sudah memfoto C hasil tiap TPS, itu menjadi bahan pengawasan kami dalam tahapan rekapitulasi dan mengunci agar hasil tidak bergeser," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pelaksanaan Pemilu di Jatim yang berjalan dengan kondusif, aman, dan terkendali. Hal itu merujuk pada laporan atau aduan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim yang sejauh ini baru terdapat satu laporan.
“Tidak ada permasalahan besar, ada masalah kecil tapi masih dalam batas wajar. Sebab hingga saat ini, tidak ada aduan ke Bawaslu kaitan Pemilu di Jatim. Hanya ada satu dan itu dari DPD yang ada perbedaan antara C1 dan Sirekap,” katanya.
“Sampai saat ini Bawaslu belum ada penetapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pada intinya, kami Pemprov Jatim siap mengkoordinasikan kepada semua pihak penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya," lanjut Adhy.
Sebelumnya, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jatim menemukan adanya dugaan penggelembungan suara setelah ditemukan perbedaan antara suara dalam form C hasil dengan Sirekap.
Ketua Harian MPW PP Jatim, Adik Dwi Putranto mencontohkan, salah satu calon misal mendapat 15 suara yang tertera dalam form C hasil, namun dalam sistem Sirekap mendapat 800-an suara. Padahal, satu TPS jumlah DPT tidak sampai 300 orang.
Anehnya, lanjut Adik, penggelembungan yang terjadi hanya pada beberapa calon saja. Salah satu yang banyak mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. "Penggelembungan ini terjadi hampir di semua TPS. Tentu ini merugikan Ketua (AA LaNyalla Mahmud Mattalitti) kami," keluh Adik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait