Profil Jessica Wongso, Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida yang Diangkat Jadi Film Dokumenter Netflix

Trisna Eka Adhitya
Profil Jessica Wongso, perempuan yang divonis 20 tahun setelah membunuh Mirna Salihin dengan racun sianida di minumannya. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Profil Jessica Wongso mendadak populer dengan rilisnya film dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso." Film ini menampilkan wawancara eksklusif dengan Jessica Wongso, ayah dan saudara kembar Mirna, dan pengacara Jessica, hingga jurnalis yang menginvestigasi kasus tersebut menambah ketertarikan publik terhadap kisahnya.

Kisah kasus Jessica Wongso yang masih menjadi misteri di Indonesia telah mencuri perhatian banyak orang. Meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Mirna Salihin, profil dan biodata Jessica Wongso yang didakwa sebagai pelaku kasus Kopi Sianida tetap menjadi misteri yang menarik untuk diungkap.

Jessica Kumala Wongso, anak bungsu dari keluarga pengusaha plastik untuk onderdil sepeda di Jakarta, lahir pada 9 Oktober 1988 dan menganut agama Buddha. Dia menyelesaikan pendidikannya di Jubilee School Jakarta dan melanjutkan studi ke Billy Blue College of Design Sydney, di mana dia bertemu dengan Mirna Salihin.

Ketika lulus kuliah, Jessica mencari pekerjaan di Australia, sementara Mirna kembali ke Indonesia pada tahun 2009. Jessica dikenal sebagai sosok yang pendiam dan senang menghabiskan waktu dengan bermain komputer dan menggambar.

Jessica adalah teman kuliah Mirna di Australia, dan dia kembali ke Jakarta pada Desember 2015. Pertemuan kembali dengan Mirna pada bulan yang sama menjadi puncak tragedi, ketika Mirna meninggal setelah meminum kopi yang diduga dicampur sianida di Olivier Cafe.

Polisi telah lama menduga bahwa Jessica berperan dalam kematian Mirna. Dia dan beberapa saksi lainnya menjalani pemeriksaan intensif.

Saksi yang diperiksa untuk kasus kematian Mirna akibat minum kopi khas Vietnam bercampur racun sianida di Olivier Cafe, bukan hanya Jessica. Di antaranya ada Hanny, rekan Mirna yang juga turut ngopi bersama di kafe tersebut. 

Selain itu, ayah Mirna, Darmawan Salihin, kemudian pembantu rumah tangga Jessica, lalu suami Mirna, Arief Soemarko, serta kembaran Mirna. Jessica sendiri sejak awal kasus ini mencuat menjadi pihak yang paling disudutkan lantaran sebagai pihak yang memesan minuman untuk Mirna dan tiba lebih dulu di kafe tersebut.

Akhirnya, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27) di Hotel Neo Mangga Dua Square, sekira pukul 07.45 WIB. Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka Jumat 29 Januari 2016 pada pukul 23.00 WIB, terkait dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas usai meminum kopi di Olivier Cafe.

Setelah menjalani proses persidangan yang intens, Jessica Wongso akhirnya divonis 20 tahun penjara atas tuduhan memasukkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang mematikan Mirna Salihin. Meskipun dia mengajukan banding, pengadilan tinggi Jakarta Pusat melalui putusan 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017 juga mempertahankan vonis 20 tahun tersebut.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network