MOJOKERTO, iNewsMojokerto - Galuh Firmansyah (26) kini mendekam di kurungan Kejaksaan Negeri Surabaya. Pria ini tertangkap mencuri sejumlah makanan kemasan di Indomaret daerah Gunung Anyar, Surabaya.
Senin (24/7/2023) beredar surat permintaan maaf Galuh yang ditulis tangan berisi pemohonan maaf kepada pihak Indomaret. Dalam suratnya Galuh mengakui telah mencuri untuk ia makan sendiri.
Kasus pencurian Galuh gagal menempuh upaya Restorative Justice sejak di Kepolisian. Pihak Indomaret Gunung Anyar yang mengalami kerugian Rp100,000 tidak mau berdamai walaupun Galuh sudah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Berikut isi surat yang ditulis Galuh ditujukan kepada Kapolri.
"Saya Galuh Firmansyah mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 Nu Green Tea, 1 Indomie ayam geprek, 1 coklat Silverqueen, 1 Oreo di Indomaret tanggal 23 dan 24 Mei 2023. Sekarang saya berada di dalam penjara."
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait