Rakernas APEKSI, Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi

Trisna Eka Adhitya
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sampaikan 57 rekomendasi dalam Rakernas APEKSI di Makassar. (Foto: istimewa)

MAKASSAR, iNewsMojokerto.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga Wakil Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI 2023 yang diselenggarakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).

Hasil rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hasil dari Rakerkomwil IV ke-18 APEKSI yang telah diselenggarakan di Kota Pasuruan pada akhir Juni lalu. Mewakili Ketua Komwil IV APEKSI, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto tersebut menyebut ada 57 poin rekomendasi yang ditujukan bagi 7 Kementerian.

"Kami di daerah berupaya bagaimana kondisi yang kami rasakan ini melalui APEKSI bisa didorong, didengar di Kementerian sehingga ada solusi yang menjadi jalan keluar bagi kami dalam menyelesaikan kondisi/kendala yang ada di daerah," ungkapnya.

Dari 57 poin rekomendasi untuk 7 Kementerian tersebut, yang terkait dengan isu nasional diantaranya yang pertama terkait tindak lanjut Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hak keuangan pusat dan daerah (HKPD) yang hingga saat ini hampir di seluruh daerah belum ada tindak lanjut bagaimana pajak dan retribusi daerah bisa segera ditetapkan.

"Khusus di Komwil IV ini baru ada 1 Pemda yang sudah selesai dibahas di DPRD, dan ini semoga akan menjadi satu Peraturan Daerah yang solutif bagi kita di daerah bagaimana ketimpangan antara dana pusat dan daerah yang ada di wilayah dengan berbagai persoalan yang harus kita selesaikan yang menjadi tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat," terangnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network