JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah makan Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023). Penangkapan ini setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala membenarkan penangkapan kliennya oleh KPK.
"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Usai ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Sementara itu Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan soal kabar penangkapan orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait