Akhir Tahun, 12000 Imam Masjid di Jatim Dapat Uang Kehormatan

Nanda Alifya Rahmah
Ilustrasi imam masjid. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terhadap belasan ribu imam masjid sukses dilaksanakan. Sebanyak 12.000 imam masjid di seluruh wilayah Jatim mendapat uang kehormatan dari Pemprov Jatim.

Bertambah dibanding tahun lalu, pada akhir 2022 ini masing-masing imam menerima Rp2,5 juta. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim M Roziqi.

"Nilai uang kehormatan yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta per orang. Tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp2 juta per orang," kata Roziqi, Rabu (28/12/2022).

Program pemberian uang kehormatan imam masjid pertama kali disalurkan pada 2019. Program ini merupakan usulan Gubernur dan Wakil Gubernur. Penyaluran uang kehormatan itu merupakan perwujudan program Nawa Bakti Jatim Berkah yang digagas Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Menurut keterangan Roziqi, Khofifah pernah menanyakan jumlah masjid di Jatim saat baru dilantik menjadi gubernur. Dia mengingat, kala itu Khofifah berniat memberikan uang kehormatan kepada para imam masjid.

Data yang ada pada Roziki, di Jatim terdapat 43.000 masjid.

"Saya sampaikan ada sebanyak 43.000 masjid. Kemudian beliau mengatakan ingin memberi dana kehormatan kepada imam-imam masjid melalui Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur. Jadi program ini sebagai kepedulian Ibu Gubernur terhadap imam-imam masjid," ujar dia.

Untuk setiap masjid uang kehormatan hanya diberikan kepada seorang imam. Tiap tahun jumlah penerima meningkat.

Pada 2019, uang kehormatan diberikan kepada sebanyak 11.000 imam masjid, 2020 diberikan kepada sebanyak 9.250 imam masjid, 2021 diberikan kepada sebanyak 9.350 imam masjid, dan tahun ini diberikan kepada sebanyak 12.000 imam masjid.

Di kabupaten wilayah Jatim, atau di luar Surabaya, jumlah penerima uang kehormatan berbeda-beda tiap tahun. Jumlahnya berkisar antara 300 hingga 500 imam masjid per tahun.

Pada 2022, kabupaten penerima uang kehormatan imam masjid terbanyak adalah Jember, yaitu 575 imam. Disusul Kabupaten Malang, sebanyak 550 imam masjid.

"Diharapkan ketika periode Gubernur Khofifah berakhir, sebanyak 43.000 masjid di Jawa Timur imamnya sudah pernah merasakan uang kehormatan," kata Roziqi memastikan bahwa tahun depan program ini masih dilanjutkan.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network