Akhir Tahun, 12000 Imam Masjid di Jatim Dapat Uang Kehormatan

Nanda Alifya Rahmah
Ilustrasi imam masjid. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terhadap belasan ribu imam masjid sukses dilaksanakan. Sebanyak 12.000 imam masjid di seluruh wilayah Jatim mendapat uang kehormatan dari Pemprov Jatim.

Bertambah dibanding tahun lalu, pada akhir 2022 ini masing-masing imam menerima Rp2,5 juta. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim M Roziqi.

"Nilai uang kehormatan yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta per orang. Tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp2 juta per orang," kata Roziqi, Rabu (28/12/2022).

Program pemberian uang kehormatan imam masjid pertama kali disalurkan pada 2019. Program ini merupakan usulan Gubernur dan Wakil Gubernur. Penyaluran uang kehormatan itu merupakan perwujudan program Nawa Bakti Jatim Berkah yang digagas Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Menurut keterangan Roziqi, Khofifah pernah menanyakan jumlah masjid di Jatim saat baru dilantik menjadi gubernur. Dia mengingat, kala itu Khofifah berniat memberikan uang kehormatan kepada para imam masjid.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network