PROBOLINGGO, iNewsMojokerto.id - Mayat bayi ditemukan di sebuah lokasi pembuangan sampah, di kawasan pesisir Mayangan, Kota Probolinggo. Setelah penelusuran dilakukan, pelaku pembunuhan akhirnya terungkap.
Bayi yang tampak baru lahir tersebut sengaja dibekap hingga tewas sesaat setelah dilahirkan. Mayat bayi tersebut kemudian dibuang di lokasi penemuan.
Penelusuran membuahkan identitas pelaku yang tak lain adalah ibu kandung sang bayi. Pelaku berinisial IW (20) ia diketahui masih berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi.
Polisi mengungkap IW tercatat sebagai warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Motif pembunuhan dan pembuangan bayi ini adalah karena pelaku bingung dan malu atas kelahiran sang bayi.
Dari IW didapatkan keterangan bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah. Selain itu, dirinya juga masih kuliah dan bekerja.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku bayi tersebut merupakan hasil dari hubungannya dengan kekasihnya. Sementara bayi tersebut dibuang pada 13 Desember 2022 malam.
Saat itu pelaku tidak menduga bahwa akan menjelang waktu melahirkan. Pelaku pergi ke kamar mandi dan tiba-tiba bayi yang dikandungnya lahir.
Karena panik dan takut, pelaku kalap dan membekap bayi yang baru dilahirkan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, memberikan keterangan resmi pada Kamis (22/12/2022).
"Setelah meninggal, bayi tesebut dibungkus dan dibuang ke sampah keesokan harinya. Dia malu karena bayi itu hasil hubungan gelap," kata AKP Jamal.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan tukang sampah, berada dalam karung plastik. Saat diperiksa, tali pusar bayi tampak masih menempel.
Temuan tersebut lantas diselidiki polisi hingga akhirnya pelaku tertangkap. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait