Ancaman ini pernah mencuat lewat dokumen FIFA pada 30 Mei 2015 yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut atas hasil rapat Komite Eksekutifnya di Zurich, Swiss.
Kala itu, FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran karena intervensi, yaitu pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.
3. Piala Dunia U-20 di Indonesia akan dibatalkan
Indonesia tengah menyiapkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Prestasi menggembirakan pun ikut dicatatkan pada masa kualifikasi.
Namun, tragedi Kanjuruhan bisa saja memutar agenda ini. Jatah Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 terancam dibatalkan oleh FIFA dengan alasan keamanan.
Indonesia diagendakan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan digelar 20 Mei hingga 11 Juli 2022. Jika FIFA mempertimbangkan etika suporter Indonesia, tidak menutup kemungkinan pihak FIFA memilih batal menggelar Piala Dunia di sini.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait