7 Sanksi FIFA yang Mengancam Indonesia Imbas Tragedi Kanjuruhan

Nanda Alifya Rahmah
Indonesia terancam sanksi FIFA imbas tragedi Kanjuruhan. ( Foto : Istimewa)

Ancaman ini pernah  mencuat lewat dokumen FIFA pada 30 Mei 2015 yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut atas hasil rapat Komite Eksekutifnya di Zurich, Swiss.

Kala itu, FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran karena intervensi, yaitu pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.

3. Piala Dunia U-20 di Indonesia akan dibatalkan

Indonesia tengah menyiapkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Prestasi menggembirakan pun ikut dicatatkan pada masa kualifikasi.

Namun, tragedi Kanjuruhan bisa saja memutar agenda ini. Jatah Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 terancam dibatalkan oleh FIFA dengan alasan keamanan.

Indonesia diagendakan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan digelar 20 Mei hingga 11 Juli 2022. Jika FIFA mempertimbangkan etika suporter Indonesia, tidak menutup kemungkinan pihak FIFA memilih batal menggelar Piala Dunia di sini.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network