Kasat Reskrim Polres Pandeglang merujuk surat yang dikeluarkan RSUD Pandeglang dengan Nomor Surat : 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022. Indik mengungkapkan dari pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan, bahwa kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir dan tidak masuk kedalam penistaan agama. Indik menegaskan Dewa Matahari selama ini tidak mengajak atau menghasut pihak lain.
“Ia hanya untuk pemikiran dan keyakinan pribadi saja,” ujar AKP Indik.
“Hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya," katanya lagi.
Editor : Trisna Eka Adhitya