Wali Kota Mojokerto Resmikan Kampung Zakat Terpadu, Ini Tujuannya

Trisna Eka Adhitya
Wali Kota Mojokerto saat menyerahkan hibah modal Baznas dan peresmian Kampung Zakat Terpadu Balongrawe Baru, Jumat (17/6/2022). (Foto: Trisna Eka Adhitya)

MOJOKERTO, iNews.id- Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan Lingkungan Balongrawe Baru sebagai Kampung Zakat Terpadu pada Jum'at (17/6/2022). Dengan diresmikannya Kampung Zakat Baru diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

"Pada hakekatnya kampung zakat ini mengajak seluruh pihak baik stakeholder maupun komponen masyarakat untuk terlibat secara langsung memiliki kegotong-royongan dan kepedulian sosial kepada sesama," ujarnya.

Ning Ita sapaan akrabnya mengatakan bahwa latar belakang warga Balongrawe Baru (Baraba) yang mayoritas pendatang menjadi salah satu alasan ditetapkannya lingkungan Balongrawe Baraba sebagi Kampung Zakat. 

"Warga lingkungan Baraba sebelumnya adalah merupakan pendatang yang saat ini sudah menjadi warga Kota Mojokerto. Harapan kami Kampung Baraba secara bertahap namun pasti menjadi kampung yang setara baik secara sosial ekonomi pendidikan, kesehatan dengan lingkungan lain di Kota Mojokerto," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembentukan kampung zakat merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing dan mandiri. Dimana untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan sinergi semua pihak.

"Membangun Sumber Daya Manusia itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi dibutuhkan sinergi dan kolaborasi. Jadi pada hakekatnya kita ingin mengajak seluruh komponen masyarakat kota, seluruh stakeholder untuk bersama-sama bergandengan tangan. Ayo siapa yang memiliki sedikit kelebihan kita salurkan agar dikelola dan kemudian ditasyarufkan kembali kepada yang membutuhkan," pungkasnya

Senada dengan Ning Ita, Patuh Endarti Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kota Mojokerto mengatakan bahwa tujuan Kampung Zakat untuk meningkatkan taraf hidup warga.

"Kampung zakat itu untuk mengangkat taraf hidup dari masyarakat sekitar sini. Jadi tidak hanya akan menjadi mustahil tapi lama kelamaan akan menjadi muzakki dengan melibatkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sesuai dengan kemampuan masing-masing," terangnya.

Selain menyerahkan Surat Keputusan Kampung Zakat kepada 11 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Kota Mojokerto, Ning Ita yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Choirul Anwar dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto Dwi Hariadi menyerahkan Baznas Award kepada OPD di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Penghargaan ini diberikan atas kedisiplinan masing-masing OPD dalam mengumpulkan zakat.

Secara simbolis juga Ning Ita saat itu menyerahkan bantuan modal untuk disabilitas, Gerakan Tulung Tinulung Lanjut Usia (Gati Lansia), beasiswa, senyum anak yatim dan bantuan bedah rumah.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network