Tali Pengikat Putus, Dua Pemotor Tertimpa 25 Kubek Kayu Muatan Tronton di Jombang
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Dua orang pengendara sepeda motor atau pemotor mengalami luka akibat tertimpa kayu muatan truk tronton di Jalan Raya Desa Jatigedong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Korban yakni Ruslan Abdul Gani (56) warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang dan Dimas Ar Rasyid (29) warga Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Jombang.
Kedua korban saat itu melintas dari arah barat. Ruslan mengendarai motor beat pelat nomor S 5079 OBP, dan Dimas Ar Rasyid menunggangi Vario bernopol S 3162 OBE.
Melewati tempat kejadian jalan menikung, kedua pemotor itu langsung kejatuhan balok kayu muatan truk tronton hino pelat nomor L 9396 UO yang berjalan dari arah berlawanan.
Akibatnya, mereka terjatuh dari kendaraan dan mengalami luka. Selain itu, sepeda motor keduanya juga rusak karena tertimpa kayu yang lepas dari ikatannya.
Sopir truk tronton, Hendra Dwi Santoso (32) mengaku sedang perjalanan dari Gresik dengan membawa muatan kayu olahan sebanyak 25 kubik. Kayu itu, kata Hendra, hendak dikirim ke daerah Kabuh, Jombang.
"Kaget pas di sini (lokasi), tali pengait putus dan menimpa dua sepeda motor dari arah berlawanan," katanya.
Tak lama setelah kejadian, petugas dari Satlantas Polres Jombang tiba di lokasi. Petugas mengevakuasi kedua korban luka ke RSUD Jombang untuk penanganan medis.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman mengatakan, Ruslan mengalami luka patah tulang tangan dan kaki sebelah kanan. Sedangkan Dimas luka patah tulang kaki kanan.
Menurut Nurman, kecelakaan lalu lintas iru diduga terjadi karena tali pengikat muatan putus sehingga muatan kayu terguling ke kanan dan menimpa dua pemotor matik. "Penyebab pasti kejadian ini masih kami dalami," ucapnya.
Editor: Zainul Arifin