Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031 dalam Muktamar ke 35 NU di Jombang
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas Jombang menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih secara sah sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Musyawarah Mufakat oleh tim Ahlu Halli wal Aqli (AHWA) di Dalem KH Wahab Hasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Tim anggota AHWA itu ialah KH Miftachul Akhyar; KH Nurul Huda Djazuli; TGK. KH. Nuruzzahri Yahya; KH. Baharuddin HS, MA; KH. Afifuddin Muhajir; KH. Anwar Iskandar; KH. Anwar Manshur; KH. Said Aqil Siroj dan KH. Abun Bunyamin.
Penunjukan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang sebagai ketua umum PBNU itu melalui musyawarah mufakat majelis kiai sepuh ini merupakan tonggak sejarah baru dalam perjalanan tata kelola organisasi Islam terbesar di Indonesia.
"Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini," ujar anggota AHWA NU, KH Anwar Iskandar di hadapan para muktamirin yang memadati lokasi acara.
Saat pembacaan berita acara resmi, majelis AHWA membedah serta bermusyawarah secara mendalam terhadap lima nama calon ketua umum PBNU yang sebelumnya masuk dalam bursa penjaringan. Setiap calon dinilai secara cermat guna memastikan sosok terbaik yang akan memimpin PBNU.
Dari hasil musyawarah tertutup tersebut, sembilan kiai kharismatik yang tergabung dalam anggota AHWA akhirnya mencapai mufakat tanpa kendala. Mereka sepakat mendaulat Gus Kikin untuk menakhodai PBNU selama lima tahun ke depan.
"Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim—atau sehari-hari disebut Gus Kikin—menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031," tegas Kiai Anwar membacakan diktum keputusan.
Kiai Anwar menekankan seluruh figur yang sempat masuk dalam bursa pencalonan telah melewati penyaringan ketat dan mengantongi izin penuh dari otoritas tertinggi syuriyah. "Ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama, bahwa lima nama yang mengikuti penjaringan calon-calon Ketua Umum semua direstui dan diberi restu oleh Rais Aam terpilih," ungkapnya.
Tidak sekedar menetapkan figur nakhoda baru, para kiai AHWA juga memperketat syarat manajerial dan integritas bagi seluruh jajaran pengurus harian PBNU periode 2026–2031 mendatang.
Setiap pengurus terpilih diwajibkan mengikat komitmen secara sah melalui penandatanganan pakta integritas. Kebijakan ini diterapkan guna menjamin tata kelola organisasi PBNU berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan," kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kota Kediri ini.
Editor: Zainul Arifin