401 Peserta Muktamar ke-35 Jombang Pilih Ubah Mekanisme Pemilihan Pimpinan NU, Gus Hans Soroti AHWA
JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Sebanyak 401 dari total 552 muktamirin (peserta muktamar) ke 35 NU di Tambakberas Jombang memilih opsi perubahan mekanisme pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Sedangkan 150 suara menghendaki mekanisme tetap dipertahankan one man one vote, dan satu suara abstain/tidak sah.
Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang M. Zahrul Azhar As'ad alias Gus Hans mengatakan perubahan mekanisme itu perlu diikuti proses yang tetap mengedepankan independensi para kiai yang tergabung dalam AHWA.
Mereka, kata Gus Hans, harus menggunakan pertimbangan yang jernih dengan melihat rekam jejak serta berbagai persoalan yang selama ini muncul di tubuh organisasi.
Para kiai yang tergabung dalam AHWA diharapkan dapat menentukan pilihan secara independen tanpa intervensi, berdasarkan nurani, selayaknya kiai yang menjadi panutan dalam proses pemilihan pemimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Saya berharap AHWA benar-benar bisa memilih tanpa ada intervensi dan menggunakan batin nurani yang dimiliki," ujar Gus Hans dalam keterangannya di Jombang, Minggu (30/8/2026).
Para kiai dalam AHWA diharapkan mampu melihat secara objektif sosok yang selama ini menjadi sumber masalah, pihak yang mampu mengakhiri persoalan, maupun mereka yang justru menjadi bagian dari masalah tersebut.
Gus Hans berharap keputusan AHWA nantinya tidak lagi dibayangi konflik yang terjadi sebelumnya. Para kiai yang memiliki kewenangan menentukan pilihan harus dapat mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan untuk kepentingan organisasi.
"Sehingga para kiai bisa menentukan pilihan tanpa ada lagi sisa residu dari konflik yang kemarin," kata pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan tersebut.
Di sisi lain, Gus Hans menilai seluruh kandidat masih memiliki peluang. Belum ada sosok yang dapat mengeklaim dirinya sebagai kandidat calon ketua umum terkuat karena komunikasi dengan para kiai yang tergabung dalam AHWA masih berlangsung.
"Semua masih terbuka. Belum bisa mengklaim siapa yang paling kuat. Semuanya tergantung komunikasi last minute kepada para kiai yang ada di AHWA," ujarnya.
Gus Hans juga menilai perubahan mekanisme pemilihan tidak serta-merta menghilangkan dugaan politik uang maupun intimidasi. Dia mengingatkan bahwa persoalan tersebut masih berada dalam ranah dugaan. "Proses ini kan kita bicara dugaan. Dugaan itu bisa saja akan terjadi atau sudah terjadi," katanya.
Dia mengatakan, perubahan sistem juga bisa saja merupakan hasil pengondisian dari pihak yang merasa memiliki potensi untuk menang melalui mekanisme tersebut.
"Dengan perubahan sistem ini bisa saja bahwa ini juga hasil dari pengondisian yang tidak gratis dari pihak yang menganggap dirinya akan memiliki potensi menang untuk menggunakan sistem yang ini," ujarnya.
Meski demikian, Gus Hans tidak ingin menyebut perubahan mekanisme tersebut sebagai bentuk manipulasi. Dia memilih menggunakan istilah pengondisian. "Saya tidak berani mengatakan bahwa ini adalah bagian dari manipulasi, tidak, tapi lebih tepatnya adalah hasil dari sebuah pengondisian," ujarnya.
Editor: Zainul Arifin