get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Parah! Karnaval Jombang Telat 3 Jam, Netizen: Ngenteni Si Paling Pejabat

Kabar Baik, 5 Anak Panti Asuhan di Jombang Resmi Dapatkan Legalitas Perwalian

Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:00 WIB
header img
Bupati Jombang bersama Forkompinda usai menyerahkan. Legalitas perwalian anak. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id -  lima anak asuh yang belum diketahui identitasnya dari LKSA Panti Asuhan Al Hasan, Jombang resmi mendapatkan legalitas perwalian melalui program penetapan perwalian yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Pengadilan Agama dan kejaksaan negeri setempat.

Program tersebut menjadi langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin hak-hak keperdataan anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah.

Bupati Jombang, Warsubi menyerahkan dokumen Penetapan Perwalian Anak untuk 5 anak asuh itu di Pendapa Kabupaten usai sidang penetapan perwalian anak di tempat oleh Hakim Pengadilan Agama Jombang, Jaksa Pengacara Negara (JPN), saksi, dan pemohon, pada Kamis (16/7/2026).

Warsubi menegaskan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan nyata agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya secara maksimal tanpa terhambat masalah administratif.

"Anak adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya. Oleh karena itu, negara berkewajiban menghadirkan perlindungan melalui kebijakan, pelayanan, dan kepastian hukum, agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya secara optimal," tegas Warsubi.

Menurutnya, status hukum yang jelas melalui penetapan perwalian merupakan kunci utama bagi anak-anak asuh untuk mendapatkan hak dasar mereka, mulai dari administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, hingga akses pendidikan.

"Perwalian memberikan kepastian hukum bagi anak untuk memperoleh pelayanan publik dan perlindungan atas hak-haknya, sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Kepastian hukum inilah yang akan menjamin setiap anak tetap memiliki akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, identitas hukum, serta hak-hak lain yang melekat pada dirinya," ujarnya.

Bupati Jombang juga apresiasi Kejaksaan Negeri Jombang dan Pengadilan Agama Kelas IA Jombang yang telah bergerak cepat merumuskan ketetapan hukum itu. Kepada pengurus LKSA Panti Asuhan Al Hasan, Bupati berpesan agar amanah mulia itu dijalankan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan kasih sayang.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut