Jombang Siaga Darurat Kekeringan, Jajaran Instansi Diminta Perketat Kesiapsiagaan Kemarau Ekstrem
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seluruh jajaran instansi di Kabupaten Jombang Jawa Timur diminta memperketat kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak kemarau ekstrem yang diprediksi BMKG maju pada Agustus 2026 dengan curah hujan di bawah normal.
Kebijakan tersebut seiring pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, yang telah resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran tahun 2026, sebagai respons cepat pemerintah dalam menghadapi ancaman musim kemarau panjang.
"Kepada Slseluruh OPD terkait saya minta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau sehingga penanganan bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, cermat dan terintegrasi," tegas Bupati Jombang, Warsubi.
Selain penanganan yang terintegrasi, Warsubi juga menginstruksikan seluruh jajaran OPD bergerak cepat dalam menyebarluaskan informasi potensi bencana musim kemarau pada seluruh Jajaran. "Sehingga dapat meminimalisir korban dan mempercepat informasi kejadian bencana," kata Warsubi.
Guna memastikan penanganan di lapangan berjalan taktis, Surat Edaran kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang ditandatangani Sekdakab Jombang terinci pembagian tugas spesifik bagi instansi lintas sektor.
Di lini perlindungan lingkungan, Administratur Perhutani KPH Jombang bersama UPT Tahura Raden Soerjo diwajibkan untuk memperketat pemantauan kebakaran hutan serta menggandeng LMDH untuk menyosialisasikan larangan pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Sementara itu, urusan pemenuhan kebutuhan dasar air bersih diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman berkolaborasi dengan Perumda Tirta Kencana guna memetakan wilayah rawan kekeringan sekaligus berkoordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sebagai motor utama, BPBD diinstruksikan untuk mendirikan posko darurat, melakukan kaji cepat dampak bencana, mendiseminasikan informasi secara aktif, serta mengoordinasikan tindakan tanggap darurat dengan instansi vertikal seperti TNI, Polri, dan Basarnas.
Dari sektor jaring pengaman sosial dan kesehatan, Dinas Sosial diminta menggerakkan personel TKSK dan Tagana untuk bersiap mengaktifkan dapur umum sewaktu-waktu sekaligus memastikan ketersediaan pasokan logistik bagi potensi pengungsi.
Pun demikian dengan Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, RSUD Ploso, dan tim PSC 119 disiagakan penuh untuk mengaktifkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT-S/B) secara terus-menerus serta memobilisasi ambulans dan tenaga medis ke wilayah terdampak.
Di tingkat kewilayahan, para camat se- Jombang mengemban tugas segera meneruskan edaran itu kepada seluruh kepala desa di wilayah kerja masing-masing. Para camat juga diwajibkan memantau perkembangan situasi di lapangan secara berkala dan memberikan rekomendasi cepat atas usulan penanganan darurat kekeringan atau kebakaran yang diajukan oleh pemerintah desa.
Editor: Zainul Arifin