Pembunuh Mertua di Mojokerto Diringkus Polisi di Surabaya, Inilah Tampangnya
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id – Inilah tampang Satuan (40), pelaku penganiayaan brutal yang menewaskan ibu mertuanya Siti Arofah (54), dan melukai istrinya Sri Wahyuni (35) hingga kritis di Dusun Tempuran, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto meringkus pelaku di kawasan Asemrowo, Surabaya, kurang dari 24 jam, pada Rabu (6/5/2026). Pelaku ditangkap saat berusaha kabur menggunakan transportasi umum Bus Trans Jatim.
Menurut keterangan polisi, penangkapan pembunuh ibu mertua itu merupakan hasil koordinasi cepat tim Resmob dan Jatanras Polres Mojokerto dengan Polsek Asemrowo.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi bahwa tersangka sempat dibantu oleh kerabatnya sesaat setelah melakukan aksi keji tersebut.
"Tersangka sempat diantar oleh seorang saudaranya menuju titik pemberhentian Bus Trans Jatim. Ia kemudian turun di Asemrowo sebelum akhirnya berhasil kami amankan," ujar Aldhino dalam keterangan resminya.
Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan saudara pelaku yang membantu proses pelarian tersebut. "Masih kami dalami, dan tentu yang bersangkutan akan kami periksa lebih lanjut," kata Aldhino.
Peristiwa berdarah terjadi di Dusun Tempuran, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Diduga dipicu konflik rumah tangga, Satuan menyerang ibu mertua dan istrinya menggunakan senjata tajam.
Ibu mertua pelaku, Siti Arofah ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian leher. Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Pusdik Watukosek, Porong, untuk menjalani autopsi.
Sementara istri pelaku, Sri Wahyuni saat ini dalam kondisi kritis di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari, akibat luka berat pada bagian wajah dan leher.
Tim Inafis Polres Mojokerto sebelumnya telah merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
Hingga kini, pelaku pembunuhan sadis itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mojokerto. Polisi masih berupaya mengungkap motif di balik tindakan sadis yang menghancurkan satu keluarga tersebut. Tersangka terancam dijerat pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor: Zainul Arifin