Kasus 2 Mayat di Eks Asrama Polisi Jombang, Ibu Cekoki Anak Cairan Pembersih Lantai Lalu Bunuh Diri
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kasus penemuan dua mayat perempuan di eks Asrama Polri, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu 25 Februari 2026, menemui titik terang.
Berdasarkan hasil uji DNA yang dicocokkan dengan pihak keluarga mayat kedua korban berinisial SK (36) dan Na (6) asal Desa Balong Gebang, Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk merupakan ibu dan anak.
“Pemeriksaan DNA kami laksanakan dengan mengambil sampel dari pihak keluarga dan orang tua korban guna memastikan identitas keduanya secara akurat,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (19/3/2026).
Dia menjelaskan bahwa tim forensik menemukan kandungan zat kimia berbahaya berupa asam klorida (HCl) pada lambung SK. Zat tersebut identik dengan bahan pembersih lantai merek tertentu yang sengaja dibeli SK melalui kerabatnya sebelum kejadian. Polisi menemukan luka lepuh di area wajah Na yang diduga akibat paparan cairan kimia tersebut.
"Jadi, berdasarkan serangkaian scientific crime investigation Polres Jombang yang dibackup Polda Jatim, kami simpulkan NK meminumkan cairan pembersih lantai kepada anaknya, kemudian melakukan pembakaran, selanjutnya yang bersangkutan melakukan bunuh diri dengan cara yang sama," ujarnya.
Berdasarkan analisis Electronic Justice System melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi kunci, polisi tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak ketiga, mematahkan awal mengenai adanya dugaan pembunuhan atau penganiayaan.
Editor : Zainul Arifin