Tuang Bensin, Ruko 2 Lantai di Jombang Hangus Terbakar
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebuah rumah toko (ruko) dua lantai di Dusun Kopensari, RT 02/RW 04, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengalami kebakaran hebat, Kamis (26/2/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, seluruh barang di dalam toko berikut bangunan di lantai 1 berukuran 6x4 meter hangus terbakar.
Peristiwa bermula, sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik ruko Edi, menuangkan bensin dari jeriken ke botol untuk dijual secara eceran. Bersamaan itu, uap bensin menyebar di dalam ruangan.
Sejurus kemudian, tersambar percikan listrik statis dari telepon genggam yang digunakan dalam jarak dekat. Percikan api pun muncul. Dalam waktu singkat merembet ke wadah bensin dan membakar barang-barang yang berada di dalam toko.
Pemilik panik, meminta pertolongan warga sekitar. Upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya pun tak berhasil. Api bertambah besar, terkena hembusan angin.
"Seorang warga menghubungi petugas pemadam, dan kami langsung bergerak menuju lokasi," kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran BPBD Jombang, Syamsul Bahri.
Dia mengatakan, proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pendinginan di seluruh bagian bangunan lantai 1 yang hangus terbakar. Sementara pada lantai 2 masih tampak utuh.
Samsul memastikan tidak ada korban jiwa dan menegaskan dugaan sementara kebakaran dipicu uap bensin yang mudah terbakar dan tersambar percikan listrik statis.
“Bensin merupakan bahan yang sangat mudah menguap dan uapnya sangat mudah terbakar. Aktivitas menuang bensin di dalam ruangan tertutup, apalagi sambil menggunakan perangkat elektronik, sangat berisiko tinggi memicu kebakaran,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengisian atau pemindahan bahan bakar di dalam ruangan tertutup serta menjauhkan dari sumber panas maupun perangkat elektronik. Pastikan juga sirkulasi udara memadai jika beraktivitas dengan bahan mudah terbakar.
Editor : Zainul Arifin