Mayat Ibu dan Anak di Eks Asrama Polisi Ploso Jombang Diduga Warga Nganjuk, Ini Identitasnya
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Identitas mayat dua orang perempuan ibu dan anak yang ditemukan di bekas asrama polisi (Aspol), Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada Rabu (25/2/2026) mulai ada titik terang. Keduanya diduga warga Nganjuk.
Dugaan itu menguat dari kecocokan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor pelat AG 5053 WO yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, keyakinan pihak keluarga terhadap korban.
Marno Hidayat (31), salah satu anggota keluarga, menyatakan kedua jasad tersebut adalah kakak kandungnya, berinisial SK (36), serta keponakannya, Ti (5). Ia mengaku mengenali sepeda motor yang berada di TKP, termasuk nomor pelat dan kecocokan ciri fisik korban.
“Saya yakin itu kakak saya, dari motornya dan ciri-cirinya,” ujar Marno saat ditemui di kamar jenazah RSUD Jombang, Rabu (25/2/2026) malam.
Dia menjelaskan Sri Kusyanti merupakan warga asal Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Sementara suaminya, Nur Yanto (38), tercatat sebagai warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Sehari-hari, Sri Kusyanti sebagai buruh tani. Ia memiliki dua anak, yakni Ti dan seorang anak lainnya yang kini masih duduk di kelas II SMP.
Marno mengatakan, kakaknya pergi dari rumah pada Selasa dini hari dan tidak pernah kembali. Setelah lebih dari 24 jam tanpa kabar, sang suami melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian. Keluarga pun berupaya melakukan pencarian secara mandiri ke sejumlah wilayah di Nganjuk, seperti Gondang, Rejoso, hingga Kertosono.
“Kami sempat berkeliling mencari ke beberapa daerah di Nganjuk, tapi tidak menemukan jejak,” tuturnya.
Marno menyebut pertemuan terakhirnya dengan sang kakak sebelum pergantian tahun di wilayah Nganjuk. Sementara kunjungan terakhir korban ke rumah orang tua di Perak, Jombang, berlangsung menjelang puasa untuk berziarah ke makam ibu mereka.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, identifikasi secara ilmiah masih terkendala. Kondisi sidik jari korban mengalami kerusakan sehingga tidak dapat terbaca melalui alat forensik. “Sebagian sidik jarinya rusak, sehingga tidak bisa kami identifikasi melalui sistem,” katanya.
Meski begitu, hasil penelusuran terhadap sepeda motor yang ditemukan di lokasi mengarah pada laporan orang hilang yang dibuat oleh Nur Yanto, warga Nganjuk. Laporan tersebut dibuat dua hari sebelum penemuan jenazah.
“Dari penyelidikan awal, terdapat kecocokan antara laporan orang hilang dengan temuan di lapangan. Dugaan sementara mengarah pada ibu dan anak tersebut,” pungkasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus itu untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian serta memastikan identitas korban melalui proses lanjutan.
Diketahui, dua mayat perempuan diduga ibu dan anak ditemukan di area eks gedung asrama polisi Desa Rejoagung Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada Rabu (25/2/2026) siang pukul 14.00 WIB. Kondisi kedua jenazah sangat mengenaskan. Tidak memakai pakaian atau telanjang dan tubuh melepuh diduga akibat luka bakar.
Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya salah satunya botol yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM).
Sementara, berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi kedua mayat menunjukkan tanda-tanda kerusakan fisik yang cukup serius. Yakni adanya luka bakar yang menyebabkan kulit korban mengelupas.
"Secara visual, ada bagian kulit yang terbakar dan mengelupas. Namun, untuk luka lainnya belum terlihat jelas karena sudah muncul lebam mayat. Kami menduga korban sudah meninggal lebih dari 24 jam," ujar AKP Dimas.
Editor : Zainul Arifin