get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Jombang, Bapak dan Anak Tewas Terlindas Tronton

Tragedi Kecelakaan Maut Avanza Hantam 8 Kendaraan di Jombang, Sopir Tersangka?

Senin, 26 Januari 2026 | 08:40 WIB
header img
Kasatlantas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra (tengah) bersama Kanit Gakkum Ipda Siswanto (kiri) dan anggota. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok. Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut mobil Avanza menghantam 8 kendaraan di Jalan Hasyim Asy'ari, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Jawa Timur.

Minibus warna hitam nomor pelat L 1537 E dikemudikan Abdul Majid (53) warga Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan itu melaju dari arah Diwek menuju Jombang mendadak mengarah ke jalur berlawanan hingga menabarak tujuh motor dan mobil pikap, Minggu (25/1/2026), sore.

Belum diketahui penyebab kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka. Namun, dugaan awal pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali.

“(Sopir avanza) saat ini masih proses pemeriksaan," kata kepala satuan lalu lintas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra, dikonfirmasi iNews Jombang, Minggu (25/1/2026), malam.

Polisi akan melakukan penetapan tersangka setelah seluruh hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan saksi rampung.

"Pengemudi masih dimintai keterangan, belum ada ketetapan (tersangka), menunggu penyelidikan dulu," kata Kanitgakkum Ipda Siswanto, menambahkan.

Sopir dijemput polisi di rumah warga

Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya KH Hasyim Asyari pada Minggu (25/1/2026) sore, pukul 15.30 WIB membuat heboh warga sekitar. Bahkan, sejumlah warga yang berada di lokasi emosi berusaha menghakimi sopir sesaat setelah insiden terjadi.

Beruntung, salah satu warga dengan cekatan langsung mengamankan sopir beserta istri dan anaknya ke dalam rumah untuk menghindari amukan massa. 

Setelah suasana di lokasi kondusif, polisi datang menjemput sopir untuk dibawa ke kantor satlantas dengan kendaraan polisi guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Pengemudi tampak syok saat dijemput petugas kepolisian.

Data korban kecelakaan maut

Tragedi laka lantas ini merenggut nyawa satu orang dan 6 luka rawat di RSUD Jombang satu korban di antaranya cedera otak berat.

Adapun korban tewas adalah pengendara motor Honda Vario nomor pelat S 3180 YU atas nama Muhammad Lukman Saifudin (26) warga Jl Teratai Desa Candimulyo Kecamatan Jombang.

Sedangkan 6 korban luka ialah pengendara motor Supra X nomor pelat S 4517 OAZ, Elmi Dwi Jayanti (36) warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Pengendara motor Scoopy nomor pelat S 2909 OCQ, Ahmad Zahir Rifki (51) warga Desa Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.

Pengendara motor PCX tanpa TNKB, Erfioda Gristi (34) warga Desa Temuwulan Kecamatan Perak Kabupaten Jombang (cedera otak berat).

Pengendara motor Vario nomor polisi S 6654 OCD, Budi Harto (40) asal Desa Kedungmlati Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.

Pengendara motor Scoopy nopol S 3209 OCI, Yessy Gita Ayunda Putri (19) warga Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut