get app
inews
Aa Text
Read Next : Transfer Pusat ke Kabupaten Mojokerto Pada 2026 Berkurang Rp316 Miliar, Ini Dampak Besarnya

Kebutuhan Masih Tinggi, Kontrak 75 PPPK Guru di Mojokerto Diperpanjang

Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:02 WIB
header img
Ilustrasi PPPK. Foto: iNews.id

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 75 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru di Kabupaten Mojokerto menerima perpanjangan kontrak dari pemerintah daerah setempat karena berkinerja baik dan kebutuhan pengajar di daerah tersebut masih tinggi.

Mereka terdiri atas 1 guru TK, 58 guru SD, dan 16 guru SMP. Dari jumlah itu, 20 orang laki-laki dan 55 perempuan. Seluruhnya menandatangani perjanjian kerja secara elektronik dengan masa berlaku maksimal lima tahun.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan bahwa seluruh dokumen perpanjangan kontrak sudah menggunakan tanda tangan digital dan dapat diunduh melalui aplikasi Segaran.

“Hal ini guna mendukung pelaksanaan digitalisasi manajemen ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Amat.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan perpanjangan kontrak dilakukan karena kebutuhan guru di Mojokerto masih tinggi. Selain itu, kontrak  mereka diperpanjang karena juga berkinerja baik.

“Lima tahun ke depan adalah ruang pembuktian. Saya berharap semua dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga profesionalisme, dan terus meningkatkan kompetensi, sehingga kepercayaan yang hari ini diberikan benar-benar layak untuk terus dilanjutkan melalui perpanjangan kontrak berikutnya,” katanya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut