get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekam Jejak AKP Dimas Robin Alexander, Sosok Baru Kasatreskrim Polres Jombang

Fakta-fakta Mahasiswi Dibunuh Oknum Polisi Aktif, Bermotif Kuasai Harta Benda

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:20 WIB
header img
Fakta-fakta Mahasiswi Dibunuh Oknum Polisi Aktif, Bermotif Kuasai Harta Benda. Foto: iNews

PASURUAN, iNews.Mojokerto.id - Kasus pembunuhan mahasiswi bernama Faradila Amalia Najwa, (21), diduga dilakukan oleh oknum polisi aktif berinisial AS, merupakan suami korban yang ingin menguasai harta benda korban.

Jasad mahasiswi asal Probolinggo ini ditemukan di parit sedalam dua meter di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan helm masih terpasang di kepala.

Pelaku oknum polisi tersebut, kini sudah ditahan di Mapolda Jatim. Berikutnya fakta-fakra mahasiswi dibunuh oknum polisi di Pasuruan bermotif kuasai harta korban.

1.   Kronologi Kejadian

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh petani yang hendak memanen jagung di sekitar lokasi. Saat memarkir kendaraannya, dia melihat tubuh korban tergeletak di aliran sungai kecil. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga lain dan diteruskan ke Polsek Wonorejo.  

Jasad korban ditemukan di parit sedalam dua meter di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo pada Selasa (16/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan helm masih terpasang di kepala. 

2. Oknum Polisi Ditangkap

Penyelidikan kasus penemuan mayat wanita di aliran sungai Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (16/12/2025), mulai menemui titik terang. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.  

"Selasa 16 Desember 2025 telah mengamankan satu terduga pelaku beinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip iNews Jatim, Rabu (17/12/2025).

3. Pelaku Suami Korban

Oknum polisi berinisial AS yang diduga membunuh, Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi UMM ternyata suami korban. AS merupakan anggota Polres Probolinggo.

Ayah korban, Ramelan mengaku tidak menyangka, pelaku yang tega menghabisi nyawa putrinya adalah AS, menantunya sendiri yang merupakan oknum anggota aktif di Polres Probolinggo. 

4. Korban Dijemput Pelaku

Ramelan menceritakan bahwa komunikasi terakhirnya dengan sang putri terjadi pada hari Senin. Namun, keesokan harinya, ia mendapatkan kabar duka yang menghancurkan hatinya.

Berdasarkan penuturan keluarga, korban yang saat ini duduk di semester 3 tersebut sebelumnya dijemput oleh pelaku di tempat kosnya. Faradila kemudian ditemukan meninggal dunia dengan luka bekas cekikan yang jelas terlihat di bagian leher.

5. Motif Ingin Kuasai Harta

Motif pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi asal Desa Taman, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terungkap. Pelaku ingin menguasai harta benda korban. 

Motif mengejutkan itu terungkap dari keterangan ayah korban, Ramelan, yang tidak menyangka putrinya menjadi korban kejahatan pelaku yang merupakan menantunya. "Mau menguasai harta," kata Ramelan, Rabu (17/12/2025).

6. Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Ayah korban, Ramelan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain secara paksa.

“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujar Ramelan, Rabu (17/12/2025).

7. Pelaku Ditahan di Mapolda Jatim 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut