get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Pertemuan Kiai di Tebuireng, M Nuh Tegaskan Tidak Ada Pencabutan Putusan Rais Am PBNU

Ning Ita Turun Langsung Cek Peredaran Mamin Jelang Nataru di Mojokerto, Temukan Ikan Beku Impor

Rabu, 03 Desember 2025 | 13:17 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto bersama TKPPOM sidak Mamin di pusat perbelanjaan jelang Nataru 2026. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turun langsung mengecek peredaran Mamin (makanan dan minuman) di pusat perbelanjaan jelang Natal dan tahun baru (nataru), Rabu (3/12/2025).

Ika Puspitasari yang ke lapangan bersama tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat, Makanan (TKPPOM) menemukan beberapa produk pangan yang perlu mendapat perhatian. Antara lain ikan beku (frozen) impor tidak memiliki izin edar yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mojokerto.

“Kalau di Super Indo tadi, kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya dan itu kebetulan impor,” kata Ika dalam siaran pers, diterima.

Adanya temuan ini, Perempuan yang kerap disapa Ning Ita ini mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri.

“Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor. Harus teliti betul masyarakat ketika mau membeli,” ingatnya.

Ning Ita menambahkan dalam sidak (inspeksi mendadak) tersebut, TKPPOM juga melakukan uji lab sederhana terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari makanan dan minuman dalam kemasan, produk daging olahan dan ikan segar.

“Uji lab keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya. Bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM yang meliputi pengawet, pewarna, perisa,” imbuhnya.

Balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, menyampaikan bahwa pihaknya turut menemukan produk dengan kemasan penyok. “Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” kata Winarsih yang ikut dalam sidak tersebut.

Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar BPOM.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut