get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Hati Sering Diejek dan Diusir, Begini Aksi Sadis Purnomo Habisi Nyawa Istri Siri di Jombang

Kronologi Lengkap Pembunuhan Penjual Kopi di Jombang: Dipukul Linggis Lalu Muka Ditutup Bantal

Minggu, 23 November 2025 | 10:22 WIB
header img
Rumah korban pembunuhan Tri Retno Jumilah di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satreskrim Polres Jombang membeberkan rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (62), wanita penjual kopi yang mayatnya ditemukan membusuk di dalam rumahnya Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada 13 November 2025.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan dilakukan oleh Purnomo, suami siri korban pada Minggu 9 November 2025, dini hari di rumah korban.

"Pembunuhannya tidak direncanakan, spontan karena sakit hati kepada istri pelaku. Sering diejek, diusir dari rumah sehingga timbul amarah pelaku kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan," ungkap Dimas di Mapolres Jombang, Sabtu (22/11/2025).

Dimas mengatakan, korban dibunuh di rumahnya, dipukul menggunakan benda tumpul yakni linggis di bagian kepala dan dada. Benda tumpul itu telah diamankan sebagai barang bukti.

"Sesuai dengan hasil autopsi dipukul bagian kepala dan dada dan juga ada bagian patah di tangan, karena korban sempat menangkis pukulan linggis tersebut," katanya.

Setelah dihantam linggis, korban masih hidup. Purnomo lalu menutup muka istri sirinya dengan bantal hingg meninggal. Mayat korban kemudian ditutup selimut, lalu ditinggal kabur.

Dimas mengatakan, Purnomo kabur Minggu pagi membawa sepeda motor Yamaha Vixion nopol S 6554 OAR milik korban. Kendaraan itu kemudian dititipkan di tempat kerabatnya lalu ditinggal pergi ke Lampung.

"Pelaku naik bus hingga sampai Pelabuhan Merak di wilayah Banten, lalu menyeberang menuju ke Lampung. Riwayat pelaku pernah bekerja di Lampung 10 tahun lalu di vulkanisir ban. Saat berada di wilayah Lampung Tengah, dia bertemu kolega-koleganya," katanya 

Setelah serangkaian penyelidikan selama hampir dua Minggu, polisi akhirnya berhasil mendeteksi persembunyian Purnomo. Dia diringkus pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah kos Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

"Barang bukti sementara yang diamankan satu buah linggis kemudian satu buah selimut dan bantal yang digunakan menutupi korban kemudian juga ada beberapa uang tunai dan perhiasan yang dibawa," katanya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut