get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbaru Kasus Pembunuhan Wanita Penjual Kopi Jombang: Polisi Temukan Motor Korban, Kemana Pelakunya?

Disidak Polisi, SPBU di Jombang Akan Ganti Biaya Perbaikan Motor Rusak Akibat Pertalite, Asalkan...

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:38 WIB
header img
Tim gabungan sidak BBM pertalite di SPBU Tembelang, Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina di Kecamatan Tembelang, Jombang memastikan akan mengganti biaya perbaikan kendaraan motor milik warga yang rusak akibat mengisi BBM Pertalite di SPBU itu. Asalkan pengendara bersedia datang ke SPBU untuk melapor, tanpa harus membawa  struk pembelian pertalite.

Hal itu diungkapkan Anggi, perwakilan SPBU Pertamina nomor 5461412 di Kecamatan Tembelang saat mendampingi polisi dan dinas perdagangan dan perindustrian sidak di SPBU tersebut, Kamis (30/10/2025), siang.

"Terkait keluhan BBM Pertalite, jika ada yang mogok atau brebet bisa ke SPBU. Nanti kita cek CCTV, pembeliannya jam berapa, tanggal berapa, kita dipastikan dulu. Tidak perlu bawa struk. Kita bawa ke bengkel, kita ganti biaya perbaikannya," ungkap Anggi.

Namun demikian, Anggi menyebut hingga saat ini masih belum menerima laporan adanya kendaraan motor mogok setelah mengisi pertalite di tempatnya. "Sejauh ini belum ada (laporan) ke sini. Tidak berpengaruh pembelian BBM di sini, masih ramai, sehari rata-rata menghabiskan 9000 liter," katanya.

Sementara dalam sidak itu, tim gabungan memeriksa langsung tangki penyimpanan bahan bakar. Tidak hanya itu, petugas juga mengecek kualitas Pertalite. Hasilnya tidak ditemukan adanya campuran zat asing dalam Pertalite yang diperiksa. Kandungan bahan bakar pun dinyatakan dalam ambang batas normal. 

"Kami bersama-sama cek kualitas kadar air, tera dan kualitas pertalite. Hasilnya secara umum bagus semua tidak ada kendala," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo.


Tim gabungan mengecek langsung penampungan SPBU Pertamina di Tembelang, Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Plt Kabid Metrologi Disperindag Jombang, Rudi Purnomo menambahkan bahwa hasil pengecekan ukuran metrologi, satuan ukuran ukurannya plus 30. Dirinya menyebut bahwa batas BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan) pada metrologi memiliki plus minus 100.

"Tapi pengecekan tadi masuk plus 30, jadi ini malah konsumen yang diuntungkan karena ada kelebihan 1,5 mililiter per liternya, masih aman," katanya singkat.

Diketahui, sejumlah pengendara didapati mengeluh kendaraan sepeda motor mereka mendadak brebet, mogok setelah mengisi Bahan Bakar Minyak Pertalite di beberapa SPBU. Dugaan sementara, Pertalite yang digunakan masyarakat diduga bercampur etanol, menyebabkan gangguan pada mesin kendaraan sehingga harus diperbaiki di bengkel.

Tim gabungan sudah dua kali sidak ke SPBU, namun belum menemukan adanya campuran pada pertalite. Pihak SPBU menyarankan apabila masyarakat yang mengisi BBM pertalite kemudian mengalami kerusakan pada kendaraannya untuk komplain datang ke SPBU.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut