Layanan Lapor Pak Kapolsek Jadi Solusi Pengaduan Warga di Jombang, Kerahasiaan Pelapor Dijamin!
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mempersilakan warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp (WA) Lapor Pak Kapolsek jajaran Polres Jombang dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” kata AKBP Ardi Kurniawan saat peluncuran aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center Lapor Pak Kapolsek.
Layanan itu mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan responsif terhadap laporan, keluhan, saran, maupun informasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung dan cepat. Pengguna hanya perlu mengirim pesan melalui WhatsApp, dan langsung berada dalam pantauan Kapolsek.
“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan salah satu provider, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” ujarnya.
Ardi mengatakan bahwa peluncuran layanan Lapor Pak Kapolsek itu menjadi bagian dari semangat Sumpah Pemuda untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolsek tersebut melengkapi layanan WA Lapor Pak Kapolres yang telah berjalan sebelumnya. Pihak Kepolisian akan terus mengembangkan dan mengawal supaya masyarakat bisa menjadikan layanan itu menjadi salah satu solusi yang bisa diharapkan dan dipercaya masyarakat.
"Hadirnya e-pelayanan masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, kami harapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polres Jombang dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang," tandasnya.
Daftar nomor WA Lapor Pak Kapolsek jajaran Polres Jombang:
1. Polsek Bandarkedungmulyo (081615227110)
2. Polsek Bareng (081615225110)
3. Polsek Kabuh (081615334110)
4. Polsek Kudu (081615337110)
5. Polsek Megaluh (081615229110)
6. Polsek Mojoagung (081615222110)
7. Polsek Mojowarno (081615119110)
8. Polsek Ngusikan (081615336110)
9. Polsek Perak (081615228110)
10. Polsek Plandaan (081615335110)
11. Polsek Ploso (081615333110)
12. Polsek Tembelang (081615115110)
13. Polsek Kesamben (081615118110)
14. Polsek Ngoro (081615226110)
15. Polsek Gudo (081615332110)
16. Polsek Sumobito (081615116110)
17. Polsek Jombang (081615112110)
18. Polsek Peterongan (081615114110)
19. Polsek Wonosalam (081615224110)
20. Polsek Jogoroto (081615117110)
21. Polsek Diwek (081615113110)
Editor : Zainul Arifin