get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Empat Mayat Dibuang di Pacet Mojokerto, Polisi Sebut Begini

Mutilasi Mojokerto, Pelaku Mengaku Kesal Dikunci Korban Dari Dalam Kamar Kos

Senin, 08 September 2025 | 12:47 WIB
header img
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi Alvi Maulana di Polres Mojokerto. Foto: iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pelaku mutilasi yang jasadnya dibuang di hutan Pacet Mojokerto, Alvi Maulana (24) warga Labuhan Batu, Sumatera Utara mengaku kesal terhadap korban Tiara Angelina Saraswati (TAS) karena dikunci dari dalam kamar.

Meski belum ada ikatan perkawinan secara sah, selama ini mereka telah tinggal bersama di rumah kos, di Lidah Wetan, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Saat pelaku pulang larut malam ke tempat kos, justru malah dikunci dari dalam oleh korban. Satu jam kemudian, pintu kos dibuka dan terjadi cekcok hebat. 

"Pelaku pulang larut malam, sampai di kos-kosan hendak masuk dikunci dari dalam oleh korban. Kemudian menunggu sampai satu jam. Setelah pintu dibuka, korban marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya dan kejadian itu sudah berulang sebelumnya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto, Senin (8/9/2025).

Puncak kekesalan tersebut bagian dari akumulasi sakit hati pelaku terhadap korban yang merupakan kekasihnya sendiri. Pelaku kesal setiap hari sering dimarahi dan faktor ekonomi yang disebut jika korban sering meminta barang dan tidak bisa dipenuhi oleh pelaku.

Irham mengatakan pelaku membunuh sang pacar di kamar kos dengan cara menusuk leher korban dengan menggunakan pisau dapur. Mencoba menghilangkan jejak, pelaku memotong anggota tubuh perempuan asal Lamongan itu hingga menjadi ratusan potong.

Pelaku memotong kepala korban, menyayat rambut hingga menghancurkan tulang kepala menggunakan palu. Darah korban dicuci di kamar mandi kos termasuk serpihan tulang belulang dicuci bersih sebelum dimasukkan ke kantong plastik.

Bagian tangan, kaki, tulang dan sejumlah organ lain dibuang di hutan Pacet, Mojokerto secara tercecer. "Pelaku membawa potongan itu dengan cara dimasukkan ke dalam tas ransel," ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau, palu, tas ransel, guling dengan bercak darah hingga pakaian korban.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut