get app
inews
Aa Text
Read Next : Calon Jemaah Haji 2026 Asal Jombang Capai 1.172 Orang, Pelunasan BIPIH Nunggu Keppres Turun

Kiai Pesantren di Jombang Dorong Pemerintah Segera Wujudkan Kementerian Haji dan Umrah

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:41 WIB
header img
Pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, KH Zainul Ibad atau Gus Ulib. Foto/tangkap layar IG

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - KH Zainul Ibad As’ad atau yang akrab disapa Gus Ulib, pengasuh pondok pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang mendorong pemerintah untuk segera mewujudkan Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian Haji dan Umrah yang telah disepakati bersama DPR RI.

Gus Ulib menyebut langkah pemerintah ini terbilang terlambat, namun harus diapresiasi dan didorong agara segera mewujudkan kementerian tersebut, karena bagian dari upaya serius meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi umat Islam Indonesia.

"Langkah pemerintah yang sangat bagus itu harus segera diwujudkan, biar ada kesetaraan dengan kepengurusan haji Arab Saudi. Indonesia sangat memerlukan manajemen haji dan umrah yang profesional, mengingat ada sekitar dua juta orang Indonesia yang berangkat umrah setiap tahunnya,” ujar Gus Ulip kepada iNewsMojokerto.id, Jumat (22/8/2025).

Perubahan status dari badan penyelenggara Haji yang sebelumnya di berada di bawah kementerian agama menjadi kementerian tersendiri itu harus dibarengi keseriusan pemerintah, terutama dalam pengelolaan dana haji. Ditegaskan Ulib, transparansi dan profesionalisme menjadi kunci agar kementerian baru itu tidak sekedar formalitas.

“Kementerian Haji harus punya karakteristik pelayanan yang baik dan profesional. Kalau nantinya tidak ada perbaikan, bahkan sama dengan sebelumnya, itu kegagalan. Dana yang dikelola tidak kecil, sehingga harus betul-betul amanah,” kata kiai pesantren Darul Ulum Jombang ini.

Putra kedua dari almarhum KH As’ad Umar tersebut menambahkan, kementerian yang mengurus ibadah seperti haji memiliki nilai religius yang tinggi. Karena itu, kasus korupsi di lembaga ini akan menjadi preseden buruk dan mencederai umat.

Presiden RI harus memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kementerian Haji. Disebut dia, kewenangan penuh dan dukungan politik sangat diperlukan karena persoalan haji berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

“Presiden harus membackup penuh agar semua permasalahan haji yang selama ini banyak terjadi, seperti antrean panjang jutaan jemaah dan akses pelayanan di Arab Saudi, bisa segera terurai. Kalau ini dijalankan dengan benar, insyaAllah pelayanan haji Indonesia akan lebih fokus dan berkualitas,” kata Gus Ulib yang juga mubaligh muda ini.

DPR RI dan Pemerintah bersepakat untuk mengubah Badan Penyelenggara Haji kini menjadi kementerian dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR pada Jumat 22 Agustus 2025.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut