Kebakaran di Jombang: Galangan Mebel Rata Dengan Tanah, Mobil Pikap Tinggal Kerangka
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebuah galangan mebel berlokasi di Dusun Dukuhsari Desa Janti Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang rata dengan tanah akibat terbakar, Kamis (24/7/2025). Tak hanya itu, satu unit mobil pikap hangus hingga tinggal kerangka.
Kebakaran tempat usaha pembuatan mebel itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di saat pemilik Saiku tidak ada di tempat. Tidak ada korban luka maupun meninggal dalam insiden tersebut, namun kerugian pemilik usaha diperkirakan ratusan juta rupiah.
"Api sudah berhasil kita padamkan, alhamdulillah tidak ada korban, kerugian diperkirakan Rp150 juta," kata anggota pemadam kebakaran Pos Mojoagung Eko Agus Istiawan kepada iNewsMojokerto.id usai pemadaman api.
Eko menjelaskan, kebakaran hebat itu dilaporkan ke Damkar oleh seorang warga yang melintas di lokasi kejadian. Warga sekitar sempat memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun si jago merah malah mengamuk membakar bahan-bahan untuk pembuatan mebel yang mudah terbakar. Tak hanya itu, api juga melahap sebuah mobil Pikap Suzuki carry bernopol S 8831 WJ yang terparkir di lokasi kejadian.
"Jadi ada warga melintas dan melihat kebakaran melaporkan ke Pos Damkar Mojoagung. Begitu ada laporan itu, kami langsung mendatangi TKP dengan kelengkapan pemadaman," kata Eko.
Petugas tiba di lokasi, melihat api masih membesar. Slang air dari mobil tangki ditarik lalu disemprotkan ke titik api. Petugas juga melakukan pembasahan di sekitarnya agar api tidak menjalar. Proses pemadaman api di bangunan berukuran 8x5 meter ini berlangsung selama kurang lebih satu jam.
"Dugaan awal penyebab kebakaran dari korsleting listrik. Saat kejadian pemilik usaha tidak tahu karena baru saja pulang ke rumahnya," kata Eko menutup.
Kebakaran galangan mebel ini menjadi pengingat penting bahwa potensi kebakaran bisa datang kapan saja. Pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang mungkin timbul dari instalasi listrik yang tidak terawat dengan baik.
Editor : Zainul Arifin