Viral! Wanita Berjilbab Bobol Toko Sembako di Jombang, Begini Penjelasan Polisi
JOMBANG, iNewsMojokerto.id -Viral di media sosial seorang wanita berkerudung membobol toko grosir sembako di kawasan pasar tradisional Megaluh, Jombang. Aksi yang dilakukan wanita misterius tersebut terekam CCTV di toko emas, sebelah lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat seorang diri datang ke toko kawasan pasar Megaluh, lalu mencongkel gembok toko menggunakan sebuah besi pendek mirip linggis. Pelaku memakai jilbab, jaket hitam dan celana biru muda serta membawa tas.
Kapolsek Megaluh AKP Trisula Hadi mengonfirmasi adanya kejadian tersebut dan pihaknua telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Ia menjelaskan bahwa aksi pembobolan toko grosir sembako tersebut diketahui oleh pemilik toko, M Zakariya pada Minggu (20/7/2025) pukul 19.30 WIB.
"Saat pemilik toko datang untuk melanjutkan berjualan, dan hendak membuka tokonya, ternyata gembok di toko tersebut sudah terlepas atau tercongkel," kata Trisula dalam keterangan yang diterima iNewsMojokerto.id, Selasa (22/7/2025).
Melihat kondisi kunci gembok toko rusak, Zakariya bergegas masuk ke dalam dan memeriksa isi toko. Dalam pemeriksaan tersebut, kata Trisula didapati barang-barang dagangan di daldm toko masih lengkap alias tidak ada yang yang hilang. Setelah itu korban memperbaiki gembok lapak tokonya
Trisula menyebut, keesokan harinya, Zakariya meminta tolong membuka CCTV yang ada di toko emas sebelahnya. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat satu orang perempuan dewasa yang tidak dikenal mencongkel lapak toko secara paksa dan berhasil membuka.
"Orang tersebut tidak mengambil barang apapun yang ada di dalam toko. Setelah berhasil membobol, dia pergi meninggalkan lokasi. Kejadian percobaan pencurian ini masih kami dalami," tandasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan mengajak bersama-sama menjaga suasana yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana. Pihak kepolisian memastikan menindaklanjutinya.
Editor : Arif Ardliyanto