Cerita Perampokan Nenek 75 Tahun di Jombang, Korban Dibekap dari Belakang Saat Hendak Salat
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sumarlini, seorang nenek berusia 75 tahun menjadi korban perampokan di rumahnya di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jumat (11/7/2025) malam. Korban saat hendak menjalankan salat magrib tiba-tiba dibekap dari belakang dan diancam dibunuh.
Pramuhaji (52), anak bungsu Sumarlini menceritakan peristiwa mencekam yang dialami oleh sang ibu saat sendirian di dalam rumah. Bermula, korban pergi wudhu di bagian belakang rumah karena bersiap akan salat maghrib.
Tiba-tiba, perempuan lanjut usia itu disergap oleh seorang pria yang masuk rumah melalui pintu depan. Korban kemudian dibekap dari belakang dan akan dibunuh jika berteriak.
"Pas mau salat, wudhu, terus dibekap dan dibungkam dari belakang sambil diancam akan dibunuh apabila berteriak," ujarnya kepada iNewsMojokerto.id saat ditemui di rumah korban, Jumat (11/7/2025), malam.
Pelaku kemudian membanting korban ke lantai sambil merampas atau mengambil paksa perhiasan kalung serta gelang emas yang dipakai korban. Setelah itu pelaku kabur melalui pintu belakang. Dalam kondisi syok dan panik, korban berteriak meminta tolong warga sekitar.
"Beliau (korban) didorong pelaku sampai jatuh sambil ditarik kalung dan gelangnya. Setelah itu pelaku kabur, sepertinya lewat pintu belakang rumah," ujar Pramuhaji.
Selain kehilangan kalung dan gelang emas senilai Rp11 juta, korban juga mengalami luka di mulut akibat terbentur ketika jatuh dan tangan kiri lebam karena gelang ditarik paksa sama pelaku.
Kasus dugaan perampokan yang membuat korban syok dan trauma mendalam telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban berharap pelaku dapat segera tertangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa perampokan yang dialami nenek 75 tahun di Jombang ini menjadi pengingat agar selalu waspada terutama saat sendirian di rumah dan kondisinya sepi. Pencegahan dapat dilakukan dengan menutup pintu rumah saat lingkungan sekitar sepi serta tidak memakai barang-barang berharga yang dapat memicu terjadinya kejahatan.
Editor : Arif Ardliyanto