Antisipasi Penyebaran Scabies di Penjara, Puluhan Narapidana di Mojokerto Diskrining
MOJOKERTO, InewsMojokerto.id – upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit kulit menular jenis scabies di lingkungan penjara dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto dengan melakukan skrining (proses pemeriksaan) terhadap warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan Lapas Kelas IIB Mojokerto terhadsp puluhan warga binaan, terlebih kepada mereka yang terindikasi memiliki gejala gatal-gatal, iritasi kulit dan kulit ruam.
"Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk menghindari penyebaran penyakit kulit yang umum terjadi di lingkungan tertutup dan padat," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Mojokerto, Kinayung Nirwana, Kamis (5/6/2025).
Menurut dia, scabies merupakan salah satu penyakit kulit menular yang berbahaya. Terlebih di lingkungan yang tertutup seperti penjara penularan dinilai lebih cepat ketika tidak dilakukan pencegahan dini.
Adanya screening ini, disebutnya sebagai langkah awal atau deteksi dini gar bisa menekan penyebaran dan mematikan virus yang menyebabkan penyakit kulit scabies.
"Scabies adalah penyakit kulit yang sangat mudah menular, terutama di lingkungan padat seperti di lembaga pemasyarakatan. Dengan screening ini, kita dapat melakukan penanganan cepat bagi yang terindikasi, serta mencegah penyebaran lebih lanjut," ujarnya.
Selain pemeriksaan, warga binaan juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagai langkah pencegahan dan pemusnahan bibit penyakit menular bersarang.
Bagi warga binaan yang terdeteksi positif atau suspek, akan diberikan perawatan dan pengobatan sesuai dengan standar medis yang berlaku. Mereka juga diminta untuk tetap tenang dan fokus sehingga tidak menyebar virus dan bakteri.
Lapas Mojokerto menegaskan komitmen menjaga kesehatan secara optimal bagi warga binaan serta memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan menjaga kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pembinaan. (RIS)
Editor : Arif Ardliyanto