Demo Pemkab Jombang Desak Kasatpol PP Mundur, Buntut Marak PKL Berjualan di Zona Merah
JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID – Lemahnya penegakan Perda (Peraturan Daerah) Jombang dengan kembali maraknya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di area terlarang atau zona merah memicu reaksi lembaga Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).
Mereka mendemo kantor Pemkab Jombang dan mendesak kepala Satpol PP Thonsom Pranggono mundur dari jabatannya lantaran dinilai tak pecus kinerja dalam menegakkan Perda.
Dikawal puluhan aparat,massa aksi tampak membawa poster berisikan tuntutan. Seperti Kasatpol PP Lebih baik mundur daripada jadi pecundang dan casing Gatot kaca otot kawat balung wesi, gagal total kakean cocot, Rabu (23/4/2025).
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim menegaskan lemahnya penegakan Perda menjadi alasan utama maraknya pedagang berjualan di area terlarang. Seperti di Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Ahmad Dahlan. Pedagang di wilayah itu sebelumnya telah direlokasi pemerintah setempat ke sentra wisata kuliner.
"Kami menuntut kepala satuan untuk mundur. Kami hanya ingin ketegasan. Relokasi sudah disediakan di Sentra Kuliner Jombang, tapi masih banyak pedagang yang kembali berjualan di zona merah. Ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan,” kata Fattah.
Cak Fattah sapaan akrabnya menegaskan semua pedagang telah difasilitasi tempat berjualan yang lebih tertata di Sentra Wisata Kuliner, namun kurangnya pengawasan menyebabkan munculnya kembali pedagang lama bahkan pedagang baru di lokasi yang dilarang.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, memastikan menerima aspirasi massa dan segera menindaklanjuti. Ia berjanji akan melakukan langkah konkret untuk merespons keresahan warga, termasuk memasang tanda larangan dan melakukan penindakan terhadap pedagang yang melanggar.
“Kami akan tertibkan pedagang yang berjualan di zona merah. Jika masih membandel, kami tidak segan-segan mengangkut rombongnya,” tegasnya.
Pihak Pemkab Jombang juga mengaku siap memberlakukan pengawasan rutin agar tidak terjadi kucing-kucingan antara PKL dengan petugas Satpol PP.
Editor : Arif Ardliyanto